Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana erupsi Gunung Merapi saat ini sudah tidak ada persoalan lagi dan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden.
"Kemungkinan minggu depan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi bencana Merapi, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Sleman, Jumat (3/6).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai meresmikan Fasilitas Umum di shelter korban Merapi, Dusun Kuwang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DIY juga telah mengajukan berakhir masa tanggap darurat bencana Merapi karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum bisa dilakukan jika situasi masih darurat.
"Kami berharap agar warga memahami kondisi riil yang terjadi saat ini, jika masa tanggap darurat ini tidak diakhiri maka rehab rekons tidak bisa dilakukan," katanya.
Sultan mengatakan, pemerintah pusat juga sudah menyediakan dana sekitar Rp 2 triliun untuk penanganan pascabencana Merapi ini, tetapi belum bisa dicairkan karena masih masa tanggap darurat.
Sedang pemerintah Provinsi DIY juga akan menyalurkan dana stimulan Rp 30 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk membangun rumah.
"Kemungkinan minggu depan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi bencana Merapi, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Sleman, Jumat (3/6).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai meresmikan Fasilitas Umum di shelter korban Merapi, Dusun Kuwang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DIY juga telah mengajukan berakhir masa tanggap darurat bencana Merapi karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum bisa dilakukan jika situasi masih darurat.
"Kami berharap agar warga memahami kondisi riil yang terjadi saat ini, jika masa tanggap darurat ini tidak diakhiri maka rehab rekons tidak bisa dilakukan," katanya.
Sultan mengatakan, pemerintah pusat juga sudah menyediakan dana sekitar Rp 2 triliun untuk penanganan pascabencana Merapi ini, tetapi belum bisa dicairkan karena masih masa tanggap darurat.
Sedang pemerintah Provinsi DIY juga akan menyalurkan dana stimulan Rp 30 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk membangun rumah.
0Awesome Comments!