Paimin Yang Ditangkap Densus 88 Pedagang Mie Ayam

Paimin alias Joni Gondrong (34), salah satu terduga teroris yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Kemayoran, Jakpus kemarin diketahui berprofesi sebagai pedagang Mie Ayam.

Ketua RT setempat, Hermawan mengatakan pada Sabtu sekira pukul 01.00 WIB dini hari kediaman Paimin alias Joni Gondrong di Serdang Baru I RT 09/04, Serdang, Kemayoran, Jakpus digeledah Polisi.

"Sekitar pukul 01.00 ada tamu mengaku dari Polda. Dia berpakaian polisi. Dia minta saya untuk mendampingi barang yang disita di rumah Joni," kata Hermawan di rumahnya, Sabtu (11/5/2011).

Dia menjelaskan, saat itu dirinya langsung mengantarkan puluhan petugas polisi yang menggunakan atribut lengkap berompi khas Densus ke rumah Paimin.

"Di rumahnya cuma ada istrinya sama anaknya, itu juga lagi tidur," kata dia.

Dia mengaku tidak mengetahui kasus apa yang tersangkut oleh Paimin, sehingga harus berurusan dengan polisi.

"Sebenarnya saya tak tahu apa yang tersangkut pada Joni (Paimin). Saya cuma disuruh ngatar dan dampingi saja, penangkapannya juga nggak tahu, soalnya waktu digrebek Joninya nggak ada. Dia itu pedagang mie ayam. mie ayamnya enak lho," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam terduga teroris yang ditangkap Densus pada Jumat kemarin. Empat dari nama tersebut ditangkap di Kemayoran dan salah satunya adalah Paimin.