Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri berencana mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) oleh Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bulukerto, Karyadi Cahyo Kuncoro, yang mencuat sejak pekan lalu.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2011), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo mengatakan sampai saat ini memang belum ada satu pihak pun yang melaporkan ke Kejari mengenai kasus tersebut. Namun demikian, dari pemberitaan di media massa beberapa hari sebelumnya, Kajari menilai kasus itu sangat jelas unsur pidananya.
“Saya akan perintahkan Kasi Intel untuk membentuk tim dan mengumpulkan data terkait kasus ini. Meskipun kalau dilihat dari pemberitaan di media massa semuanya sudah cukup jelas. Bagaimanapun itu uang negara yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kajari.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2011), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo mengatakan sampai saat ini memang belum ada satu pihak pun yang melaporkan ke Kejari mengenai kasus tersebut. Namun demikian, dari pemberitaan di media massa beberapa hari sebelumnya, Kajari menilai kasus itu sangat jelas unsur pidananya.
“Saya akan perintahkan Kasi Intel untuk membentuk tim dan mengumpulkan data terkait kasus ini. Meskipun kalau dilihat dari pemberitaan di media massa semuanya sudah cukup jelas. Bagaimanapun itu uang negara yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kajari.
0Awesome Comments!