Direktur Resum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol Fachrudin menjelaskan, senjata api jenis pistol yang dirampas Densus 88 di rumah AA terkait dengan Kelompok Cirebon.
"Ya, ada kaitannya dengan senjata milik Kelompok Cirebon," kata Fachrudin saat ditemui wartawan di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (23/5/2011).
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memeriksa alur senjata yang dimiliki AA. Untuk itu, polisi masih mengorek keterangan dari Kelompok Depok, pria berinisial DA yang sudah menjadai tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain itu, sebelumnya Poda Jabar juga sudah mengamankan pria berinisial SR (28), warga Puri Cipageran Indah, Cimahi. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, SR mengakui pernah memili senjata tersebut.
“AA mendapatkan senjata dari SR. Kemudian SR mendapatkan senjata dari DA yang merupakan Kelompok Depok. Untuk kasus SR kami masih mendalaminya,” terangnya. “Jadi, Kelompok Cirebon membeli atau mendapat senjata dari Kelompok Depok," tambahnya.
Fachrudin menyebutkan, dari tangan AA polisi berhasil diamankan satu unit senjata api jenis FN 9 mm dan satu box beisi 30 butir peluru. “Apakah dia teroris atau bukan, itu semua masih perlu pembuktian,” tandasnya.
Mengenai SR, dia menjelaskan, sebelumnya telah ditangkap oleh Polsekta Coblong atas kasus membuat ijazah dan transkrip nilai palsu. SR yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini sudah beberapa kali melakukan aksinya.
"Ya, ada kaitannya dengan senjata milik Kelompok Cirebon," kata Fachrudin saat ditemui wartawan di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (23/5/2011).
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memeriksa alur senjata yang dimiliki AA. Untuk itu, polisi masih mengorek keterangan dari Kelompok Depok, pria berinisial DA yang sudah menjadai tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain itu, sebelumnya Poda Jabar juga sudah mengamankan pria berinisial SR (28), warga Puri Cipageran Indah, Cimahi. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, SR mengakui pernah memili senjata tersebut.
“AA mendapatkan senjata dari SR. Kemudian SR mendapatkan senjata dari DA yang merupakan Kelompok Depok. Untuk kasus SR kami masih mendalaminya,” terangnya. “Jadi, Kelompok Cirebon membeli atau mendapat senjata dari Kelompok Depok," tambahnya.
Fachrudin menyebutkan, dari tangan AA polisi berhasil diamankan satu unit senjata api jenis FN 9 mm dan satu box beisi 30 butir peluru. “Apakah dia teroris atau bukan, itu semua masih perlu pembuktian,” tandasnya.
Mengenai SR, dia menjelaskan, sebelumnya telah ditangkap oleh Polsekta Coblong atas kasus membuat ijazah dan transkrip nilai palsu. SR yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini sudah beberapa kali melakukan aksinya.
0Awesome Comments!