Danang Wahyu Kuncoro (28) terperiksa kasus kepemilikan sabu sabu (SS) merasa bingung. Warga Kaloran Kelurahan Giritirto itu merasa tidak pernah membeli sabu sabu kepada siapapun dan di manapun. Tetapi faktanya sampai Jumat (27/5/11) Danang meringkuk di tahanan Mapolres Wonogiri.
ujarnya. Danang mengaku selama ini tidak pernah membeli dan menikmati SS.
Soal selinting ganja kering, menurut Danang juga berasal dari kawannya yang mengaku berasal dari Solo. Ganja kering itu, Danang mengakui menikmatinya. Namun dia tidak sendirian. Empat kawan lainnya juga turut menimati secara bergantian selinting ganja tersebut. Namun dua kawannya, hanya menjadi saksi saja, yaitu Tedy dan Suryo.
Sementara Mahardika juga turut disel sejak 17 Mei lalu bersama Danang. Mahardika dituduh turut menikmati pesta miras dan ganja kering. Danang maupun Mahardika tidak bisa berbuat banyak, kini menunggu penyidikan selesai untuk menjadi tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika mengemukakan, Kedua pelaku ditangkap polisi saat digelar operasi antic dan hasil target operasi. “Tersangka SS dan ganja ada dua orang. Satu hasil operasi antic dan satunya lagi memang buronan,” katanya, Jumat (27/5/11) usai memimpin sertijab Kasatlantas Polres Wonogiri dari AKP M Ridwan kepada Joeharno SH.
Danang selain dituduh menyimpan dan memiliki SS, juga dituduh sebagai penikmat selinting ganja kering. “Terus terang saya bingung. Saya punya kenalan baru, belum lama. Dia mengaku orang Solo, namanya Sandi, masih muda. Sebelum ditangkap, saya ditilpun Sandi. Mau dijak senang senang, sekira jam 10 malam di Jatirejo, timur gereja,” tutur Danang.
Selain mengamankan Danang, polisi juga mengamankan Mahardika Pratama (19) warga Banaran, Wonoboyo Wonogiri. Ceritanya, di Jatirejo, malam itu pesta minuman keras diikuti lima orang. Yaitu, Danang, Mahardika Pratama, Suryo, Tedy dan Sandi. Suryo (20) adalah warga Jatirejo Wonoboyo Wonogiri, sedangkan Tedy (25) warga Pojok Manjung Wonogiri, serta Sandi ngaku asal Solo.Danang mengaku malam itu sebenarnya tidak bemaksud pesta miras. Dia bahkan mengaku merasa dipaksa oleh kawan kawannya itu. “Malam itu mau pulang gak boleh. Saya diajak ngobrol dengan Sandi. Saya diminta cerita ke istri, anak dan keluarga.
Terus dompet saya dipinjem, katanya mau lihat foto istri dan anak. Terus saya pergi kencing. Setelah balik, tidak lama kemudian saya ditangkap polisi,”ujarnya. Danang mengaku selama ini tidak pernah membeli dan menikmati SS.
Soal selinting ganja kering, menurut Danang juga berasal dari kawannya yang mengaku berasal dari Solo. Ganja kering itu, Danang mengakui menikmatinya. Namun dia tidak sendirian. Empat kawan lainnya juga turut menimati secara bergantian selinting ganja tersebut. Namun dua kawannya, hanya menjadi saksi saja, yaitu Tedy dan Suryo.
Sementara Mahardika juga turut disel sejak 17 Mei lalu bersama Danang. Mahardika dituduh turut menikmati pesta miras dan ganja kering. Danang maupun Mahardika tidak bisa berbuat banyak, kini menunggu penyidikan selesai untuk menjadi tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika mengemukakan, Kedua pelaku ditangkap polisi saat digelar operasi antic dan hasil target operasi. “Tersangka SS dan ganja ada dua orang. Satu hasil operasi antic dan satunya lagi memang buronan,” katanya, Jumat (27/5/11) usai memimpin sertijab Kasatlantas Polres Wonogiri dari AKP M Ridwan kepada Joeharno SH.
0Awesome Comments!