Soal Tower, Warga Wonokarto Datangi Dewan DPRD

Sebanyak 30 KK Dusun Sambirejo RT 2 RW XIII, Desa Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, mendatangi DPRD, Rabu (25/5). Kedatangan tersebut untuk menolak rencana pembangunan tower Base Transceiver System (BTS) salah satu seluler di dusun setempat.
Kepala Desa Wonokerto, Suyanto kepada Joglosemar mengatakan hanya tiga warga yang menolak yang berada di dalam radius tersebut. Sementara yang lain setuju, tidak ada paksaan dari pihak manapun. Namun pemandangan lain terlihat saat hearing berlangsung. 
“Saya beranikan diri pak. Saya Sunarno, Ketua RW. Tadi dikatakan (oleh Kepala KPPT) ada 70 KK yang setuju dan mengirim tanda tangan ke KPPT. Dan saya sudah tanda tangan, saya nyatakan tidak pernah tanda tangan,” tegas Sunarno kepada anggota dewan.
Dalam hearing yang melibatkan warga masyarakat setempat dengan dihadiri Anggota Komisi A, Plt Camat Wonogiri, LSM, Satpol PP, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Kepala Desa, Ketua RT dan RW, sepakat untuk diadakan sosialisasi ulang. Termasuk mendatangkan PT Java Indoku sebagai pelaksana proyek.
Sekretaris Komisi A Samino yang memimpin hearing mengatakan sebenarnya tidak harus sampai ke dewan. Visi dan misi Wonogiri pro investasi dikhawatirkan akan terhambat. Karena hal-hal semacam ini bisa membuat investor yang hendak masuk enggan.