Meski mendapat tentangan dari kalangan masyarakat, Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto menyatakan akan tetap menyerahkan mobil dinas operasional yang baru dibeli dengan uang APBD senilai Rp 1,03 miliar kepada empat pimpinan Muspida. Alasannya, hal itu sudah menjadi ketetapan dalam APBD yang disetujui bersama eksekutif dan legislatif.
Ditemui wartawan, akhir pekan lalu, Danar mengatakan secepatnya akan menyerahkan mobil-mobil itu dengan status pinjam pakai. “Saat ini masih dalam pembahasan. Nanti secepatnya akan kami serahkan karena ini memang sudah jadi ketetapan dalam APBD,” kata Danar. Ditanya soal kemungkinan pihaknya digugat jika menyerahkan mobil itu mengingat kerasnya suara penolakan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Danar tidak memberi banyak komentar. “Kalau mau digugat ya nanti kita lihat gugatannya seperti apa,” katanya.
Terpisah, Ketua LSM Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB), Kenthut Suryatno mengatakan saat ini tengah menyiapkan materi gugatan terkait rencana Pemkab menyerahkan Mobdin baru ke empat pimpinan Muspida. Menurutnya, penyerahan Mobdin ke pimpinan Muspida sangat tidak pada tempatnya mengingat situasi ekonomi saat ini.
“Sejak awal kami sudah menentang rencana pengadaan Mobdin untuk Muspda ini. Tapi Pemkab tetap merealisasikan,” kata Kenthut, saat dihubungi Espos, Minggu (29/5).
Menurut Kenthut, pengadaan Mobdin itu tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dia kemudian membandingkan seandainya uang Rp 1,03 miliar itu dialokasikan untuk perbaikan jembatan, maka bisa untuk 4-5 jembatan dan ekonomi masyarakat bisa menggeliat.
Lebih jauh, Kenthut mengatakan materi gugatan yang direncanakan adalah mengembalikan anggaran pembelian Mobdin itu ke kas daerah agar bisa dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak dan mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Seandainya hal itu tidak memungkinkan, Kenthut mengatakan masih ada alternatif lain, yaitu Mobdin itu tidak perlu diserahkan ke Muspida tetapi diberikan bagi satuan kerja yang sangat membutuhkan peremajaan alat transportasi.
Kenthut mencontohkan Bidang TK-SD Dinas Pendidikan saat ini kendaraannya sudah tua, padahal mereka sering harus berkeliling ke berbagai daerah. Begitu juga dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat yang kerap harus ke medan yang sulit untuk melihat lokasi bencana.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab telah merealisasikan pembelian empat Mobdin yang rencananya untuk dipinjampakaikan ke Muspida dari dana APBD senilai Rp 1,03 miliar. Mobil itu jenis Toyota Kijang Innova dan saat ini tersimpan di garasi Setda menunggu diserahkan. Sejak awal pengadaan Mobdin ini mendapat tentangan, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) juga mengaku masih harus berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung sebelum memutuskan untuk menerima karena baru bulan Maret lalu, Kejakgung mengirimkan mobil baru.
Ditemui wartawan, akhir pekan lalu, Danar mengatakan secepatnya akan menyerahkan mobil-mobil itu dengan status pinjam pakai. “Saat ini masih dalam pembahasan. Nanti secepatnya akan kami serahkan karena ini memang sudah jadi ketetapan dalam APBD,” kata Danar. Ditanya soal kemungkinan pihaknya digugat jika menyerahkan mobil itu mengingat kerasnya suara penolakan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Danar tidak memberi banyak komentar. “Kalau mau digugat ya nanti kita lihat gugatannya seperti apa,” katanya.
Terpisah, Ketua LSM Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB), Kenthut Suryatno mengatakan saat ini tengah menyiapkan materi gugatan terkait rencana Pemkab menyerahkan Mobdin baru ke empat pimpinan Muspida. Menurutnya, penyerahan Mobdin ke pimpinan Muspida sangat tidak pada tempatnya mengingat situasi ekonomi saat ini.
“Sejak awal kami sudah menentang rencana pengadaan Mobdin untuk Muspda ini. Tapi Pemkab tetap merealisasikan,” kata Kenthut, saat dihubungi Espos, Minggu (29/5).
Menurut Kenthut, pengadaan Mobdin itu tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dia kemudian membandingkan seandainya uang Rp 1,03 miliar itu dialokasikan untuk perbaikan jembatan, maka bisa untuk 4-5 jembatan dan ekonomi masyarakat bisa menggeliat.
Lebih jauh, Kenthut mengatakan materi gugatan yang direncanakan adalah mengembalikan anggaran pembelian Mobdin itu ke kas daerah agar bisa dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak dan mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Seandainya hal itu tidak memungkinkan, Kenthut mengatakan masih ada alternatif lain, yaitu Mobdin itu tidak perlu diserahkan ke Muspida tetapi diberikan bagi satuan kerja yang sangat membutuhkan peremajaan alat transportasi.
Kenthut mencontohkan Bidang TK-SD Dinas Pendidikan saat ini kendaraannya sudah tua, padahal mereka sering harus berkeliling ke berbagai daerah. Begitu juga dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat yang kerap harus ke medan yang sulit untuk melihat lokasi bencana.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab telah merealisasikan pembelian empat Mobdin yang rencananya untuk dipinjampakaikan ke Muspida dari dana APBD senilai Rp 1,03 miliar. Mobil itu jenis Toyota Kijang Innova dan saat ini tersimpan di garasi Setda menunggu diserahkan. Sejak awal pengadaan Mobdin ini mendapat tentangan, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) juga mengaku masih harus berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung sebelum memutuskan untuk menerima karena baru bulan Maret lalu, Kejakgung mengirimkan mobil baru.
0Awesome Comments!