Kepala Dinas Sosial, Suharno menyatakan kesadaran para pengusaha di Wonogiri masih rendah untuk menjalankan corporate social responsibility (CSR). Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. “Acara ini untuk menyadarkan pengusaha di Wonogiri. Bahwa setiap perusahaan wajib membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial. Wajib menyisihkan 1 hingga 3 persen dari laba yang didapat. Tapi di Wonogiri dan juga kabupaten/kota lain, hal ini belum begitu mendapat perhatian,” kata Suharno di sela-sela pertemuan dengan pengusaha se-eks Karesidenan Surakarta, Senin (30/5).
Menurut Suharno, untuk perusahaan besar sudah melakukan kewajiban ini. Namun untuk perusahaan menengah ke bawah belum terlalu diperhatikan. Sebenarnya hal itu sudah diatur di Undang-Undang 25 2007 tentang penanaman modal. Dan sudah ada sanksi bagi yang tidak melakukan. “Tapi sanksi belum begitu ditegakkan. Untuk perusahaan yang CSR bernilai baik ada penghargaan,” tambahnya.
Pertemuan yang dibuka Wakil Bupati Yuli Handoko, hadir tiga pembicara yakni Indah Setyawati dari Dinas Sosial Provinsi Jateng, Agus Suhartanto dari Telkom Semarang dan Suharno. Kegiatan diikuti oleh sekitar 50 orang. Baik dari kalangan usaha maupun akademisi.
Menurut Suharno, untuk perusahaan besar sudah melakukan kewajiban ini. Namun untuk perusahaan menengah ke bawah belum terlalu diperhatikan. Sebenarnya hal itu sudah diatur di Undang-Undang 25 2007 tentang penanaman modal. Dan sudah ada sanksi bagi yang tidak melakukan. “Tapi sanksi belum begitu ditegakkan. Untuk perusahaan yang CSR bernilai baik ada penghargaan,” tambahnya.
Pertemuan yang dibuka Wakil Bupati Yuli Handoko, hadir tiga pembicara yakni Indah Setyawati dari Dinas Sosial Provinsi Jateng, Agus Suhartanto dari Telkom Semarang dan Suharno. Kegiatan diikuti oleh sekitar 50 orang. Baik dari kalangan usaha maupun akademisi.
0Awesome Comments!