Pemindahan Makam Pahlawan Nasional KH Samanhudi Pusat Kucurkan Rp 2 M

Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 2 miliar terkait rencana pemindahan makam Pahlawan Nasional KH Samanhudi dari Kampung Banaran, Grogol. Alasan pemindahan makam karena lokasinya dinilai tidak layak dan bergabung dengan pemakaman milik warga.
Bupati Wardoyo Wijaya mengatakan informasi yang berkembang dari pemerintah pusat ada rencana untuk melakukan pemindahan Makam Pahlawan Nasional KH Samanhudi. “Secara pastinya saya belum tahu apakah benar atau tidak,” kata Wardoyo usai berziarah, Jumat (20/5).
Menyinggung dana dari pemerintah, Wardoyo juga belum tahu ada kepastiannya. Menurutnya, kalaupun dari pusat ada rencana tersebut, Pemkab siap menindaklanjuti. Artinya, jika syarat dari pusat makam harus dipindahkan pihaknya tidak bisa memaksakan. Dikatakan Wardoyo, jika rencana tersebut benar direalisasikan tetap harus mendapatkan izin resmi dari ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. “Karena ini menyangkut pemindahan pemakaman tetap yang utama harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Ia mengakui kondisi makam tersebut kurang layak untuk makam Pahlawan Nasional. Pasalnya, lokasi makam menjadi satu dengan makam warga lain karena berada di pemakaman umum.
Kepala Dinas Sosial Suryanto mengatakan Kementerian Sosial ada rencana mengucurkan dana sekitar Rp 2 miliar untuk pembangunan makam KH Samanhudi. Namun, syaratnya makam harus dipindahkan. “Informasi dari Kementerian memang seperti itu. Namun, kapan akan dilaksanakan belum mengetahuinya,” kata Suryanto.
Menurut Suryanto, jika pemindahan benar dilakukan izin keluarga tentunya tidak mudah dan butuh waktu.