Ujian Paket C Tunggu Kepastian Jadwal Dari Pusat

Sebanyak 11 siswa SMA telah terdaftar untuk ikut ujian Paket C di Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Wonogiri. Kendati demikian, jadwal ujian belum bisa dipastikan karena masih menunggu standar prosedur operasional dari pusat.
Keterangan yang diperoleh Espos dari Bidang PNFI, sebanyak 11 siswa yang mendaftar ujian Paket C. Rinciannya dari Wonogiri (3 siswa), Wuryantoro (1 siswa), Baturetno (1 siswa), Sidoharjo (5 siswa), ditambah satu siswa SMK asal Tirtomoyo. Hal ini mengejutkan karena sebagaimana diinformasikan, tingkat kelulusan SMK di Wonogiri 100%.
Usut punya usut, satu siswa SMK itu terpaksa didaftarkan ujian Paket C untuk antisipasi karena salah satu nilai mata pelajaran ujian nasional (UN)-nya belum keluar. Sebelumnya diinformasikan ada 14 siswa SMA yang dinyatakan tidak lulus. Dengan demikian masih ada empat siswa yang belum mendaftar ujian Paket C. Pendaftaran dibuka paling lambat Sabtu (28/5).
“Kami sudah menginstruksikan agar para penilik sekolah di daerah jemput bola, mendaftar para siswa yang tidak lulus. Ya inilah hasilnya,” kata Kasi Kesetaraan, Kriswantolo, mewakili Kabid PNFI, Djarot Kristanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/5).
Adanya salah satu nilai siswa yang belum keluar, dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Suparno. Ditemui terpisah di kantor Disdik, kemarin, Suparno mengatakan masih terus berupaya agar nilai tersebut bisa keluar.
“Kasihan kalau sampai tidak keluar. Kami sendiri heran, yang bersangkutan benar-benar ikut UN dan dinyatakan lulus tapi nilai salah satu mata pelajaran tidak muncul. Tapi saya yakin pasti ada. Kami akan terus menelusurinya,” kata Suparno.
Ditanya soal persiapan menjelang tahun ajaran baru, Suparno mengimbau seluruh sekolah negeri agar mematuhi kuota penerimaan siswa baru per kelasnya. Sudah ada aturan yang jelas, untuk RSBI baik SD maupun SMP, kuota penerimaan siswa per kelas maksimal 30 orang, untuk SSN dan rintisan SSN maksimal 32 orang per kelas.
Penjelasan ini sekaligus sebagai ralat atas pemberitaan sebelumnya yang menyatakan kuota penerimaan siswa baru di seluruh sekolah negeri maksimal 40 siswa per kelas. Menurut Suparno, kuota maksimal 40 siswa per kelas tidak untuk semua sekolah. “Jadi untuk pemerataan dan pemenuhan unsur keadilan di antara sekolah negeri dan swasta, diharapkan semua sekolah mematuhi aturan mengenai kuota itu,” katanya.