Memaksa Cabul, Bapak Satu Anak Warga Kecamatan Baturetno Ditangkap

Bapak satu anak, Kasdi (37), warga Duren Lor, Desa Talunomba, Kecamatan Baturetno, mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri, sejak Selasa (7/6). Dia meringkuk di tahanan dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul terhadap siswi kelas XI SMA, FD (16). Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengatakan pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban pada 25 Mei, lalu. Saat itu, pelaku masuk rumah korban melalui pintu dapur terus merangkul korban dari belakang dan memaksa korban untuk membuka pakaian yang dikenakannya. “Karena memberontak, pelaku lalu berniat menelanjangi korban. Tapi korban terus meronta dan melawan hingga akhirnya bisa lari. Setelah berhasil keluar rumah dia langsung menuju rumah temannya. Saat itu, pelaku juga lantas lari dari rumah korban,” kata Sugiyo, Rabu (8/6).
Kasdi mengaku sudah menikah. Namun saat ditanya mengapa nekat berbuat seperti itu, dia hanya diam. Ia mengakui saat itu rumah korban sepi. Bapak korban sehari-hari berjualan siomay keliling. Sedangkan ibunya berada di ladang dan biasa pulang sore. “Ya, dia saya paksa. Saya lewat dapur karena pintu depan dikunci,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Sugiyo menambahkan, hingga kasus terakhir ini sudah ada lima kasus pencabulan dalam satu bulan terakhir yang ditangani.