Pemkab Awasi Ketat Eksplorasi Emas Tambang Di Randu Kuning Wonogiri

Pemkab Wonogiri akan mengawasi secara ketat aktivitas eksplorasi tambang tembaga dan emas yang dilakukan PT Alexis Perdana Mineral (APM) di Desa Jendi, Selogiri, menyusul siaran pers yang dirilis Augur Resources Ltd mengenai simpanan cadangan emas dan tembaga dalam skala besar di wilayah itu.
Pemkab juga meminta PT APM lebih transparan dalam laporan triwulanannya mengenai aktivitas eksplorasi tersebut. Kepada Espos, di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2011), Kepala Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Wonogiri, Arso Utoro mengaku baru saat ini mendengar mengenai keterlibatan Augur Resources Ltd dalam aktivitas eksplorasi tambang di Jendi. Padahal, koordinasi secara rutin dengan PT APM terus dilakukan.
“Begitu membaca berita di koran saya langsung memanggil perwakilan PT APM untuk meminta klarifikasi, karena setahu kami selama ini yang memegang izin eksplorasi di wilayah itu adalah PT APM dan PT Oxindo Exploration,” jelas Arso, didampingi Kabid Pertambangan, Patrem Joko.
Dari penjelasan perwakilan PT APM itu, Arso mengungkapkan Augur ternyata memang merupakan salah satu pemilik saham dalam proyek itu. Augur baru bergabung sekitar awal 2011. Pertengahan 2010, kata Arso, PT APM memang sempat memberitahukan akan ada perubahan kepemilikan saham dalam proyek eksplorasi itu namun nama Augur saat itu belum disebut-sebut. Pihaknya baru mengetahui adanya keterlibatan produsen mineral yang berbasis di Sydney, Australia itu melalui pemberitaan di media massa.
Arso sendiri mengaku tidak keberatan dengan pemberitaan itu, karena keberadaan kandungan emas diyakini bisa memberikan sisi positif untuk menarik investor ke Wonogiri. Dia hanya berharap hal-hal seperti itu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihaknya. Lebih jauh, Arso mengatakan ke depan akan meminta PT APM lebih transparan dalam laporan triwulanannya mengenai aktivitas eksplorasi di wilayah itu dan selalu berkoordinasi dengan Pemkab mengenai perubahan apapun yang terjadi. Pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas eksplorasi itu. Meskipun, secara umum, Arso mengaku yakin PT APM akan mematuhi semua aturan yang ada. Selama ini, PT APM diakui selalu rajin memberikan laporan triwulan.
Arso mengatakan PT APM memiliki izin eksplorasi sampai awal 2015 mendatang. Selama itu, kegiatan eksploitasi sangat dilarang dilakukan. Jika sampai larangan itu dilanggar, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin eksplorasi itu sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, dari pihak PT APM belum ada yang bersedia memberikan komentar mengenai hal tersebut. Perwakilan perusahaan tersebut, Sapto, dengan siapa Dinas PESDM biasa berhubungan, saat dihubungi melalui Ponselnya, tidak bersedia berkomentar.
Seperti diberitakan, produsen mineral yang berbasis di Sydney, Austraslia, Augur Resources Ltd, dalam siaran persnya, Senin (20/6), mengklaim temuan cadangan emas dan tembaga dalam skala besar di Wonogiri bagian utara, tepatnya di tambang Randu Kuning, Wonogiri. Temuan itu diperoleh setelah melakukan pengeboran di beberapa titik di wilayah itu.
Soal penemuan kandungan emas di wilayah itu sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh PT APM pada laporan triwulanannya ke Dinas PESDM Wonogiri menjelang akhir 2010 lalu. Saat itu, seperti diungkap Arso Utoro, PT APM yang sejatinya mengekplorasi kandungan tembaga ternyata menemukan masih banyak kandungan emas.
Informasi yang dihimpun Espos, keberadaan emas di Jendi, Selogiri kali pertama diketahui pada 1980-an. Kemudian pada 1990-an ada upaya eksploitasi secara tradisional yang dikelola oleh sebuah koperasi. Pelaku penambangan di wilayah tersebut saat itu kebanyakan kaum pendatang dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sedangkan warga sekitar sendiri baru mulai bergabung melakukan penambangan tradisional sekitar tahun 1994. Sejak saat itu, hingga sekarang warga masih melakukan penambangan secara tradisional. Tidak kurang dari 200 penambang dari Jendi dan Keloran mengambil batu-batu dari perbukitan di wilayah itu setiap harinya dan mengolahnya untuk mencari kandungan emas.