Dosen UNS Desak Reformasi Manajemen Rutan & LP

Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono mendesak dilakukannya reformasi manajemen rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP).
Reformasi harus dilakukan untuk mewujudkan manajemen Rutan dan LP yang transparan dan akuntabel. Desakan itu disampaikan Adi kepada Espos Senin (20/6/2011) menanggapi temuan Espos ihwal praktik Pungli di Rutan Kelas I Solo.
“Reformasi manajemen Rutan dan LP supaya transparan dan akuntabel sangat ditunggu masyarakat. Sudah sering terdengar oleh kita kasus-kasus di dalam Rutan dan LP yang memang tertutup dari dunia luar,” katanya.
Adi menilai manajemen tertutup Rutan dan LP sangat rentan terhadap praktik Pungli atau pun pelanggaran jenis lainnya. Mengenai temuan Pungli terhadap para pembesuk/penjenguk narapidana (Napi) di Rutan Kelas I Solo, pimpinan Rutan dan pejabat struktural di bawahnya harus bertanggung jawab.
Sebab menurut Adi tidak mungkin praktik Pungli tidak diketahui oleh pejabat struktural di atasnya. “Tidak mungkin level atas tidak tahu praktik itu (Pungli-red). Mestinya Kepala LP (Rutan-red) harus bertanggung jawab,” tegasnya.