Sekitar 500 kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perdes) dari 273 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan, siap melakukan aksi ke Mendagri di Jakarta. Mereka bakal menggeruduk ke Jakarta dengan menggunakan enam bus, 10 mobil pribadi dan kereta api. Rencananya mereka akan berangkat Minggu (19/6).
“Di Jakarta kita akan bergabung dengan Kades serta Perdes yang tergabung dalam Parade Nusantara untuk melakukan aksi di Kantor Mendagri, Senin (20/6/2011), menuntut adanya perubahan di rancangan UU tentang Desa dan Pembangunan Desa,” terang Ketua paguyuban perangkat desa Demang Manunggal Kabupaten Grobogan Hadi Suwignyo usai rapat dengan perwakilan Kades dan Perdes di RM Noroyono Purwodadi, Jumat (17/6/2011).
Menurut Hadi, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan ke Mendagri terkait rancangan UU tentang Desa tersebut. Seperti usia maksimal Kades adalah 60 tahun dan tidak ada batasan berapa kali menjabat.
“Di Jakarta kita akan bergabung dengan Kades serta Perdes yang tergabung dalam Parade Nusantara untuk melakukan aksi di Kantor Mendagri, Senin (20/6/2011), menuntut adanya perubahan di rancangan UU tentang Desa dan Pembangunan Desa,” terang Ketua paguyuban perangkat desa Demang Manunggal Kabupaten Grobogan Hadi Suwignyo usai rapat dengan perwakilan Kades dan Perdes di RM Noroyono Purwodadi, Jumat (17/6/2011).
Menurut Hadi, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan ke Mendagri terkait rancangan UU tentang Desa tersebut. Seperti usia maksimal Kades adalah 60 tahun dan tidak ada batasan berapa kali menjabat.
0Awesome Comments!