Sebanyak lima orang pemuda asal Wonogiri yang tengah pesta minuman keras (Miras) diciduk aparat Polsek Pasar Kliwon di sekitar Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Solo, Minggu (12/6/2011) pukul 01.00 WIB.
Mereka adalah, Prapto, 23; Sumarto, 26; Rudianto, 20; Budi Nugroho, 18 dan Sarpen, 23. Mereka diwajibkan absen di Polsek selama sepekan ke depan. Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Iptu Teguh Sujadi, mewakili Kapolsek, AKP Sis Raniwati, saat ditemui wartawan menyampaikan mereka merupakan karyawan toko cinderamata batu hias di sekitar alun-alun utara. Penangkapan dilakukan menyusul ada laporan masyarakat yang resah melihat kelakuan mereka.
“Selain menjaring para pelaku, kami juga menyita sisa ciu sebanyak 0,5 liter. Mereka hanya diwajibkan wajib absen di Polsek mengingat mereka harus bekerja,” terang Teguh mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo. Sementara salah satu pelaku, Sumarto mengaku melakukannya kegiatan itu hanya untuk menyambut liburan kerja.
Mereka adalah, Prapto, 23; Sumarto, 26; Rudianto, 20; Budi Nugroho, 18 dan Sarpen, 23. Mereka diwajibkan absen di Polsek selama sepekan ke depan. Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Iptu Teguh Sujadi, mewakili Kapolsek, AKP Sis Raniwati, saat ditemui wartawan menyampaikan mereka merupakan karyawan toko cinderamata batu hias di sekitar alun-alun utara. Penangkapan dilakukan menyusul ada laporan masyarakat yang resah melihat kelakuan mereka.
“Selain menjaring para pelaku, kami juga menyita sisa ciu sebanyak 0,5 liter. Mereka hanya diwajibkan wajib absen di Polsek mengingat mereka harus bekerja,” terang Teguh mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo. Sementara salah satu pelaku, Sumarto mengaku melakukannya kegiatan itu hanya untuk menyambut liburan kerja.
0Awesome Comments!