Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakberesan dalam pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di hampir semua SD dan SMP yang jadi sampel uji petik laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban laporan keuangan APBD Wonogiri tahun 2010. Meski hanya kekurangan kecil, hal itu berpotensi merugikan negara.
Untungnya, proyek fisik DAK pendidikan itu masih dalam masa pemeliharaan oleh rekanan sehingga masih ada waktu untuk penyempurnaan. Dinas Pendidikan pun diminta memastikan pihak rekanan memperbaiki kekurangan itu sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Tercantum dalam LHP BPK yang dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, Jumat (20/5), Senin (23/5) dan Selasa (24/5) lalu, keenam SD dan satu SMP yang dijadikan sampel uji petik itu semuanya berada di wilayah Kecamatan Wonogiri, di antaranya beberapa SD di Wonogiri, Giriwono, Giritirto dan Wonoboyo. Sekolah-sekolah itu menerima DAK untuk proyek fisik pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan gedung perpustakaan.
Sedangkan ketidakberesan yang ditemukan BPK di antaranya berupa keretakan pada dinding, pengecatan yang kurang sempurna, kekurangan semen pada tiang penyangga sehingga mudah rontok, serta kekurangan pemasangan lampu dan stop kontak. Di salah satu SD bahkan ditemukan kekurangan pemasangan lima titik lampu, satu titik stop kontak, lima titik instalasi listrik dan list plank belum dikerjakan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD, Ngadiyono, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengungkapkan temuan BPK itu mesti menjadi perhatian pihak eksekutif terutama Dinas Pendidikan agar ke depan tidak terulang lagi. “Kami memaklumi kekurangan itu mungkin terjadi karena waktu pengerjaan pada DAK 2010 memang sangat mepet, dikarenakan perubahan regulasi dan Juknis yang turun terlambat. Kami berharap untuk DAK 2011 ini Dinas Pendidikan tidak menunda-nunda lelang ataupun pelaksanaan DAK, sehingga rekanan tidak diburu waktu,” kata Ngadiyono.
Ngadiyono menambahkan Disdik dan pihak rekanan juga diharapkan secepatnya menindaklanjuti temuan BPK itu. Tidak hanya di sekolah yang menjadi sampel uji petik BPK namun juga di semua sekolah penerima DAK. “Temuan BPK itu kan hanya di sekolah yang jadi sampel. Tapi bukan berarti hanya sekolah-sekolah itu yang DAK-nya tidak beres,” kata Ngadiyono.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD yang membidangi pendidikan, Tinggeng. Menurutnya, mepetnya waktu pengerjaan memang berpotensi membuat pengerjaan jadi kurang beres. Namun demikian, yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan pengendalian terhadap proyek itu.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Soesetijo mengatakan pengerjaan DAK 2010 untuk kegiatan fisik memang sangat mepet, hanya sekitar 40 hari pengerjaan. Hal itu karena keterlambatan turunnya Juknis dari Kemendiknas.
Untungnya, proyek fisik DAK pendidikan itu masih dalam masa pemeliharaan oleh rekanan sehingga masih ada waktu untuk penyempurnaan. Dinas Pendidikan pun diminta memastikan pihak rekanan memperbaiki kekurangan itu sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Tercantum dalam LHP BPK yang dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, Jumat (20/5), Senin (23/5) dan Selasa (24/5) lalu, keenam SD dan satu SMP yang dijadikan sampel uji petik itu semuanya berada di wilayah Kecamatan Wonogiri, di antaranya beberapa SD di Wonogiri, Giriwono, Giritirto dan Wonoboyo. Sekolah-sekolah itu menerima DAK untuk proyek fisik pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan gedung perpustakaan.
Sedangkan ketidakberesan yang ditemukan BPK di antaranya berupa keretakan pada dinding, pengecatan yang kurang sempurna, kekurangan semen pada tiang penyangga sehingga mudah rontok, serta kekurangan pemasangan lampu dan stop kontak. Di salah satu SD bahkan ditemukan kekurangan pemasangan lima titik lampu, satu titik stop kontak, lima titik instalasi listrik dan list plank belum dikerjakan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD, Ngadiyono, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengungkapkan temuan BPK itu mesti menjadi perhatian pihak eksekutif terutama Dinas Pendidikan agar ke depan tidak terulang lagi. “Kami memaklumi kekurangan itu mungkin terjadi karena waktu pengerjaan pada DAK 2010 memang sangat mepet, dikarenakan perubahan regulasi dan Juknis yang turun terlambat. Kami berharap untuk DAK 2011 ini Dinas Pendidikan tidak menunda-nunda lelang ataupun pelaksanaan DAK, sehingga rekanan tidak diburu waktu,” kata Ngadiyono.
Ngadiyono menambahkan Disdik dan pihak rekanan juga diharapkan secepatnya menindaklanjuti temuan BPK itu. Tidak hanya di sekolah yang menjadi sampel uji petik BPK namun juga di semua sekolah penerima DAK. “Temuan BPK itu kan hanya di sekolah yang jadi sampel. Tapi bukan berarti hanya sekolah-sekolah itu yang DAK-nya tidak beres,” kata Ngadiyono.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD yang membidangi pendidikan, Tinggeng. Menurutnya, mepetnya waktu pengerjaan memang berpotensi membuat pengerjaan jadi kurang beres. Namun demikian, yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan pengendalian terhadap proyek itu.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Soesetijo mengatakan pengerjaan DAK 2010 untuk kegiatan fisik memang sangat mepet, hanya sekitar 40 hari pengerjaan. Hal itu karena keterlambatan turunnya Juknis dari Kemendiknas.
0Awesome Comments!