Lama tak ada perkembangan, masalah keberadaan panggung di ujung utara Lapangan Giri Krida Bakti depan Rumah Dinas Bupati Wonogiri kembali dipertanyakan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeritan Rakyat (Jerat), Hartono bahkan mengancam akan kembali menggugat Pemkab jika masalah itu tidak segera diselesaikan.
Kepada wartawan, Kamis (26/5/2011), Hartono mengatakan saat ini gugatan yang dilayangkannya terhadap pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) panggung tersebut, Sugeng Budiono, sudah hampir selesai.
Antara dirinya selaku penggugat dengan pihak tergugat sudah tercapai kesepakatan. Sidang terakhir berupa penyampaian putusan atas perkara itu dijadwalkan Selasa (31/5/2011).
“Ada lima poin yang kami sepakati. Poin terpenting adalah pihak tergugat menyatakan ada kesalahan prosedur saat mengajukan permohonan IMB panggung. Tergugat juga mengatakan tidak akan mengajukan permohonan lagi dan tidak akan mempermasalahkan jika panggung dibongkar,” jelas Hartono, yang memang sejak awal tidak berhenti mempersoalkan panggung itu.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeritan Rakyat (Jerat), Hartono bahkan mengancam akan kembali menggugat Pemkab jika masalah itu tidak segera diselesaikan.
Kepada wartawan, Kamis (26/5/2011), Hartono mengatakan saat ini gugatan yang dilayangkannya terhadap pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) panggung tersebut, Sugeng Budiono, sudah hampir selesai.
Antara dirinya selaku penggugat dengan pihak tergugat sudah tercapai kesepakatan. Sidang terakhir berupa penyampaian putusan atas perkara itu dijadwalkan Selasa (31/5/2011).
“Ada lima poin yang kami sepakati. Poin terpenting adalah pihak tergugat menyatakan ada kesalahan prosedur saat mengajukan permohonan IMB panggung. Tergugat juga mengatakan tidak akan mengajukan permohonan lagi dan tidak akan mempermasalahkan jika panggung dibongkar,” jelas Hartono, yang memang sejak awal tidak berhenti mempersoalkan panggung itu.
0Awesome Comments!