Empat mobil baru yang dibeli Pemkab untuk dipinjamkan bagi pejabat Muspida yakni Kapolres, Dandim 0728/Wonogiri, Ketua Pengadilan Negeri serta Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, telah tiba. Sebelum diserahkan, kemarin dilakukan pengecekan mesin oleh pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika di garasi kantor Setda Wonogiri, Jumat (20/5).
Mobil gres plat merah jenis Toyota Innova itu, AD 41 G, AD 42 G, AD 43 G dan AD 43 G. Pengadaan mobil tersebut dianggarkan DPRD sebesar Rp 1,03 miliar dari APBD 2011. Empat mobil tersebut baru dikirim dan sampai di Wonogiri, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Edi Sutopo mengatakan pengadaan mobil-mobil itu sudah terealisasi. “Ya memang sudah ada mobilnya. Tapi untuk diberikan kepada siapa masing-masing mobil belum ditentukan. Masih akan dirapatkan, mobil dinas sifatnya pinjaman dari Pemkab,” katanya.
Sekadar diketahui, pengadaan mobil tersebut awalnya merupakan usulan eksekutif pada tahun 2009, namun ditolak DPRD. Kemudian, pada KUA-PPAS 2011, giliran DPRD yang mengusulkan pengadaan mobil dinas untuk Muspida tersebut. DPRD beranggapan mobil dinas pinjaman Pemkab untuk saat ini dinilai sudah tidak layak jika dibanding dengan wilayah lain.
Selanjutnya, usulan pengadaan dalam Rapat Badan Anggaran APBD tahap II, pada 9 Oktober 2010. Ketika itu, beragam tanggapan dilontarkan menanggapi usulan tersebut.
Mobil gres plat merah jenis Toyota Innova itu, AD 41 G, AD 42 G, AD 43 G dan AD 43 G. Pengadaan mobil tersebut dianggarkan DPRD sebesar Rp 1,03 miliar dari APBD 2011. Empat mobil tersebut baru dikirim dan sampai di Wonogiri, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Edi Sutopo mengatakan pengadaan mobil-mobil itu sudah terealisasi. “Ya memang sudah ada mobilnya. Tapi untuk diberikan kepada siapa masing-masing mobil belum ditentukan. Masih akan dirapatkan, mobil dinas sifatnya pinjaman dari Pemkab,” katanya.
Sekadar diketahui, pengadaan mobil tersebut awalnya merupakan usulan eksekutif pada tahun 2009, namun ditolak DPRD. Kemudian, pada KUA-PPAS 2011, giliran DPRD yang mengusulkan pengadaan mobil dinas untuk Muspida tersebut. DPRD beranggapan mobil dinas pinjaman Pemkab untuk saat ini dinilai sudah tidak layak jika dibanding dengan wilayah lain.
Selanjutnya, usulan pengadaan dalam Rapat Badan Anggaran APBD tahap II, pada 9 Oktober 2010. Ketika itu, beragam tanggapan dilontarkan menanggapi usulan tersebut.
0Awesome Comments!