Pencurian rambu-rambu lalu lintas marak terjadi. Bahkan dalam bulan Januari ada 14 rambu dan lima rambu hilang bersama tiangnya di sepanjang Jalan Ngadirojo-Jatisrono. Atas kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika telah melaporkan ke Polres Wonogiri.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Ige Budiyanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Suwargianto mengatakan telah melaporkan secara resmi terkait pencurian rambu-rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan karena makin banyak laporan hilangnya rambu yang dikhawatirkan memicu kecelakaan.
Jumlah rambu yang hilang bulan Januari lalu terdiri dari 14 buah rambu dan lima rambu hilang bersama tiangnya. Semua berada di sepanjang jalan raya Ngadirojo-Jatisrono. “Semua rambu yang hilang di sepanjang Jalan Raya Ngadirojo-Jatisrono. Untuk daerah lain inventarisasi belum dilakukan. Bahan rambu memang memiliki nilai jual. Selain itu, tiang bisa dimanfaatkan tiang bendera atau tiang net untuk voli. Apalagi daun rambu, bahannya dari aluminium sehingga nilai jual cukup tinggi. Satu tiang lengkap dengan rambu memakan biaya sekitar Rp 690.000,” katanya, Selasa (31/5).
Modus pencurian pun beragam, katanya, ada yang dilakukan saat malam hari. Bahkan ada pula yang siang hari. Untuk mengelabui warga, ada yang berpakaian mirip pengawai Dinas Perhubungan. Sehingga oknum tersebut lancar saat menjalankan aksi. Dan sasaran biasanya di jalan yang jauh dari permukiman dan menikung.
Parto warga Randusari Desa Randusari Kecamatan Slogohimo menyatakan hilangnya rambu-rambu lalu lintas mengakibatkan warga dari luar kota mengalami kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Ige Budiyanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Suwargianto mengatakan telah melaporkan secara resmi terkait pencurian rambu-rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan karena makin banyak laporan hilangnya rambu yang dikhawatirkan memicu kecelakaan.
Jumlah rambu yang hilang bulan Januari lalu terdiri dari 14 buah rambu dan lima rambu hilang bersama tiangnya. Semua berada di sepanjang jalan raya Ngadirojo-Jatisrono. “Semua rambu yang hilang di sepanjang Jalan Raya Ngadirojo-Jatisrono. Untuk daerah lain inventarisasi belum dilakukan. Bahan rambu memang memiliki nilai jual. Selain itu, tiang bisa dimanfaatkan tiang bendera atau tiang net untuk voli. Apalagi daun rambu, bahannya dari aluminium sehingga nilai jual cukup tinggi. Satu tiang lengkap dengan rambu memakan biaya sekitar Rp 690.000,” katanya, Selasa (31/5).
Modus pencurian pun beragam, katanya, ada yang dilakukan saat malam hari. Bahkan ada pula yang siang hari. Untuk mengelabui warga, ada yang berpakaian mirip pengawai Dinas Perhubungan. Sehingga oknum tersebut lancar saat menjalankan aksi. Dan sasaran biasanya di jalan yang jauh dari permukiman dan menikung.
Parto warga Randusari Desa Randusari Kecamatan Slogohimo menyatakan hilangnya rambu-rambu lalu lintas mengakibatkan warga dari luar kota mengalami kecelakaan.
0Awesome Comments!