Permohonan Izin Usaha Meningkat Drastis, Perda Investasi Makin Mendesak Diterbitkan

Promosi investasi yang dicanangkan Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto terlihat menuju arah positif. Terbukti selama enam bulan terakhir, permohonan izin usaha ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan kurun waktu yang sama sebelumnya.

Keterangan yang diperoleh Espos dari KPPT Wonogiri, sejak Desember 2010-Mei 2011 tercatat ada 590 pengajuan izin usaha baru dengan nilai total investasi mencapai Rp 75,157 miliar. Sementara pada kurun waktu yang hampir sama mulai Juli-November 2010, hanya ada 322 pengajuan izin usaha baru yang masuk dengan nilai investasi Rp 35,476 miliar. Kepala KPPT Wonogiri, Agus Mulyadi, kepada wartawan, Kamis (2/6), mengungkapkan skala usaha yang mengajukan izin itu bervariasi. Mulai industri rumah tangga hingga pabrik berinvestasi besar. “Ada dua permohonan izin usaha yang tergolong besar, yakni pabrik garmen dan pabrik tapioka. Izin pabrik garmen masih dalam proses sedangkan pabrik tapioka sudah mulai proses pembangunan di Ngadirojo,” kata Agus.
Ditanya faktor apa yang mungkin telah mendorong berkembangnya investasi di Wonogiri, Agus mengaku tidak bisa memastikan. Satu hal yang jelas, Agus mengatakan tidak ada pembatasan bagi investasi yang masuk. Besar maupun kecil akan tetap dilayani sesuai prosedur yang berlaku.
“Mungkin kalangan usaha mulai melihat peluang yang bagus di Wonogiri dan ini merupakan tren yang sangat positif. Kami sendiri tentu akan membuka peluang itu seluas-luasnya,” kata Agus.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD, Ahmad Zarif mengatakan capaian dalam bidang investasi itu patut diberi apresiasi. Kendati demikian, eksekutif harus melihat jauh ke depan. Zarif berbicara mengenai regulasi. Sebagaimana diketahui, Wonogiri belum memiliki Perda yang khusus mengatur tentang investasi dan dunia usaha. Padahal, kepastian regulasi, keamanan dan iklim ekonomi yang mendukung merupakan hal-hal yang mutlak diperlukan kalangan usaha untuk berinvestasi di sebuah daerah.
“Sejak awal kami dari Komisi B sudah mengingatkan agar Perda mengenai investasi ini menjadi prioritas Pemkab untuk segera disusun dan dibahas. Memang bisa saja kami memanfaatkan hak inisiatif, tapi sepertinya akan lebih bagus kalau inisiatif itu datang dari eksekutif, karena mereka yang lebih tahu permasalahannya,” katanya, saat dihubungi Espos, Kamis (2/6).
Lebih jauh, Zarif mengaku memahami salah satu kendala mengapa Raperda tentang investasi belum juga diajukan oleh eksekutif berkaitan dengan masalah anggaran yang minim di Bagian Hukum. Karena itu, mestinya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bisa mengambil langkah dalam penyusunan APBD untuk memberikan anggaran yang memadai di Bagian Hukum.